Seluruh jajaran staff, redaksi dan direksi Media Hindu, mengucapkan selamat merayakan hari raya suci Galungan dan Kuningan. Semoga Dharma selalu menyertai kita semua.

Keranjang Belanja

VirtueMart
Keranjang Belanja Anda Kosong.

Tue

06

Apr

2010

Jangan Jadi Burung Unta PDF Print E-mail
Written by webmaster   
Edisi 69

Ketua banjar Serang, Banten, seorang polisi yang telah hampir 23 tahun bertugas di daerah Banten, mengatakan andaikata ada sepuluh orang Bali merantau keluar Bali, kemungkinan besar hanya lima orang yang masih beragama Hindu.

Seorang pejabat Departemen Kelautan, yang pernah bertugas di Sulawesi Selatan dan pernah menjadi pengurus PHDI di Sulsel, dalam suatu dharma tula di Kerawang, mengatakan hal yang sama Banyak polisi atau tentara dari Bali yang bertugas di Sulsel, terutama di kecamatan atau desa, kawin dengan gadis setempat dan mengikuti agama istrinya.
Kedua pernyataan di atas memang hanya opini berdasarkan apa yang ditemui di lapangan. Tetapi sudah ada penelitian tentang orang-orang Bali yang pindah ke Kristen di Bali, dilakukan oleh Nyoman Wijaya, seorang dosen sejarah di Faksas Unud, untuk thesis S2. Penelitian ini dan hasilnya diterbitkan berupa sebuah buku tebal, dibiayai oleh sebuah Yayasan Kristen di Bali. Buku itu sekarang menjadi semacam alat propaganda bagi penyebaran Kristen di Bali. Tetapi juga dapat menjadi dasar bagi orang Bali, tidak sekedar interospeksi, tetapi untuk mencegahnya.

Kadek Surpi Aryadharma, juga meneliti hal ini untuk tesis S2 di IHDN Denpasar. Kadek Supri mencatat 8 penyebab orang-orang Bali pindah ke agama Kristen. Sekarang tercatat 27.000 orang Bali yang telah menjadi Kristen Protestan. Sedangkan yang menjadi Katolik sejak 1937 – 1986 13.565 orang. Yang menjadi Islam tidak diketahui. Ini baru di Bali saja. Belum yang di luar Bali.

Dari laporan utama kali ini, kita tahu betapa gigihnya para missionaris itu untuk mengkonversi orang Bali. Di pihak lain perlawanan orang Bali, para terpelajar maupun rakyat biasa untuk melawan “bencana besar” itu, juga tidak kurang gigihnya. Maka tidak benar pernyataan pastor Shadeg bahwa orang Bali menerima para missionaries dengan tangan terbuka. Undangan raja Klungkung untuk para missionaris Portugis di Malaka untuk menyebarkan agama Kristen di Bali, bila surat itu benar ada, mendapat reaksi sebaliknya dari rakyat Bali. Pertanyaannya sekarang, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat Hindu, khususnya orang Bali atau Parisada?

Sepanjang pengetahuan saya, Parisada tidak pernah membahas hal ini secara terbuka, baik dalam Mahasabha, Pesamuhan Agung, atau seminar dan dialog khusus. Pada waktu perkenalan anggota Panitia Mahasabha IX di satu restoran di Jakarta Pusat, sekitar bulan April 2006, sebagai ketua SC, saya mengajukan pertanyaan, apakah dalam mahasabha ini kita “berani” membahas masalah konversi? Seorang perwira menengah, yang sekarang sudah menjadi perwira tinggi, merespon, “mengapa tidak?’ Apa yang ditakuti? Bukankah tujuan Parisada adalah untuk mencegah umat Hindu pindah ke agama lain?

Di dalam pemandangan umum dari Mahasabha IX, hanya Parisada Provinsi Kalsel yang mengangkat soal konversi ini. Tetapi laporan ini tidak ditanggapi, baik oleh peserta maupun pimpinan sidang. Ketika itu para peserta Mahasabha sedang sibuk menyelesaikan konflik internalnya. Komisi C akhirnya memang membuat rekomendasi tentang program untuk menghadapi konversi ini.

Tapi seorang ketua Pengurus Harian mengatakan bahwa rekomendasi ini tidak ada tindak lanjutnya. Karena itu Parisada seperti tidak siap menghadapi aktivitas missi. Ini terbukti dari kasus “Pura Gereja” di Desa Les, Singaraja yang cukup lambat direspon oleh Parisada. Semestinya Parisada memiliki strategi bahkan protap yang jelas untuk menghadapi hal-hal semacam ini.

Berbeda dengan sikap D.G Oka ketika menjadi Bupati Badung. Begitu mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang Bali yang baru pindah menjadi Kristen membangun kuburan dengan bentuk Padmasana, Bupati segera memanggil orang-orang itu dan memerintahkan agar kuburan yang menghina agama Hindu itu dibongkar paling lambat dalam waktu tiga hari. Bila tidak, Pemda akan membongkarnya dengan buldozer.

Sikap tegas Bupati diikuti. Besoknya padmasana kuburan itu sudah dibongkar. Sikap tegas justru diperlukan, untuk menjaga toleransi. Tidak boleh satu pihak bermain-main atas keyakinan pihak lain. Parisada tidak dapat berlindung di pernyataan bahwa pindah agama adalah hak azasi. Tugas Parisada adalah untuk membela dan mempertahankan umatnya. Burung onta, ketika menghadapi bahaya, menanam kepalanya di pasir. Janganlah hendaknya kita menjadi burung onta!

Ngakan Putu Putra
Trackback(0)
Comments (0)Add Comment

Write comment

busy
Last Updated on Tuesday, 06 April 2010 16:09
 
Banner
Banner
Banner

Artikel Terbaru

Buku Tamu Terbaru

paud
om swastyastu perkenalkan saya made iwan irawan, dari palembang t...
Tuesday, 13 July 2010
Guest
Om Swatyastuwaduhh- waduhh !!!ada apa dengan Bali ??kok bisa banyank y...
Sunday, 04 July 2010
I Nyoman Rama Putra Iswara
Om Swastyastu, sebagai wakil mahasiswa STAHN Gde Pudja Mataram, saya u...
Sunday, 04 July 2010

Komentar Artikel Terakhir