Thu 25 Jun 2009 |
|
Kasus Pendeta Alegasan Moses.Om Swastyastu
Sebelumnya saya, tidak tahu kalau di Medan Sumatra Utara, banyak terdapat umat Hindu. Saya baru tahu bahwa di Medan Sumatra Utara terdapat banyak umat Hindu setelah D. Sures Kumar, teman satu kampus di IHDN Denpasar, memberi tahu saya. Menurut Sures di Medan ada sekitar 80 Ribu Jiwa umat Hindu keturunan Tamil, India. Tapi sayang mereka kurang pembinaan sehingga banyak yang pindah agama terutama Kristen dan sisanya ke Islam. Hal inilah yang motivasi Sures untuk kuliah IHDN, dan kemudiakn akan kembali ke daerahnya dengan semangat membina umat Hindu di Medan agar tidak hilang. mendengar cerita Sures, saya bahagia sekaligus sedih. Bahagia karena punya saudara umat di Medan, Sumut, sedih dan prihatin dengan kondisi umat Hindu di Medan Sumatra, yang banyak pindah agama. Ditambah lagi kondisi terakhir di mana terjadi penodaan Agama Hindu oleh oknum Pendeta Moses, seorang pendeta Kristen yang berdarah India Tamil. Yang sangat membuat saya miris, baik PHDI Sumut maupun PHDI Pusat belum berbuat banyak untuk menyelesaikan kasus ini. Ada kesan sengaja di "endapkan." Memang PHDI Pusat sudah memperkarakan yang bersangkutan ke polisi, namun terkesan tidak ada tindakan serius terus menanganinya. PHDI Sumut yang diharapkan lebih sigap bertindak, ternyata bungkam seribu bahasa. Mendengar curahan hati teman saya ini, saya yang berasal dari Banyuwangi Jawa Timur, merasakan bagaimana perasaan Sures.
Saya mengharapkan agar PHDI Pusat lebih proaktif untuk menuntaskan kasus ini dan mempublikasikan ke media agar umat secara luas mengetahui sejauh mana keseriusan PHDI Pusat, menangani kasus ini. tidak cukup hanya melapor lalu diam.
Om santih, Santih, Santih, OmRini Rudianti Ketua LPK Buana Sastra Banyuwangi. Redaksi. Menurut berita beberapa surat kabar terbitan Medan, PHDI Kota Medan sendiri sedang menghadapi masalah, beberapa komponen umat Hindu meminta pengurusnya bubar, karena tidak melakukan apa-apa.
Surat untuk rektor IHDN Denpasar 1. Di bawah ini saya sampaikan keluhan-keluhan terhadap IHDN Denpasar kampus Bangli: Pertama. Beberapa Dosen ada yang jarang masuk. Bahkan ada yang sampai 1 semester tidak pernah mengajar. Pada saat-saat seperti ini mahasiswa seperti anak ayam kehilangan induknya, berkeliaran kesana kemari.. Mereka tidak tertarik mengunjungi perpustakaan kampus karena koleksi buku-bukunya sangat terbatas. Padahal di sebelah gedung perkuliahan, sudah berdiri megah gedung Perpustakaan 6 bulan lalu, tapi sampai sekarang belum beroperasi. Mahasiswa sangat kecewa dengan hal ini.
Kedua. Beberapa Dosen ada yang mengajar 2 minggu sekali. padahal jadwalnya seminggu sekali. Absensinya diisi 2 kali dalam sekali mengajar.
Ketiga. Beberapa Dosen ada yang belum mengeluarkan nilai KRS (Kartu Rencana Studi). bahkan sampai 2 semester. Nilai IPK akan diketahui apabila KRS ini sudah terkumpul. Untuk keperluan memperoleh beasiswa, nilai IPK ini mutlak perlu.
Keempat. Lembaga mengeluarkan tata tertib perkuliahan yang cukup ketat kepada mahasiswa. misalnya: di kampus mahasiswa tidak boleh merokok, tidak boleh memakai anting-anting bagi yang laki-laki. Namun ketika ini di langgar, lembaga tidak pernah menegur ataupun menindak mahasiswa yang melanggar tersebut.
Demikian keluhan kami terhadap lembaga IHDN sebagai lembaga perguruan tinggi agama, yang notabene adalah tempat mencetak calon-calon guru agama Hindu. Memperhatikan hal tersebut, sudi kiranya pihak IHDN menyadarinya.
Om shanti shanti Shanti Om nama dan alamat ada di redaksi. SURAT UNTUK REKTOR IHND DENPASAR 2 Saya ingin mengajukan berbagai masalah yang terjadi di IHDN Denpasar kampus Bangli. Pertama. Saya merasa sangat kecewa dengan manajemen kampus yang kurang profesional dalam proses belajar-mengajar. Kami sebagai mahasiswa telah menepati kewajiban dengan penuh tanggung jawab, baik itu dalam peraturan administrasi dan peraturan-peraturan lainya yang berlaku di kampus. Namun, kewajiban yang kami laksanakan dengan penuh tanggungjawab itu tidak mendapatkan hak yang sepadan dalam pelayanan kampus terhadap kami sebagai mahasiswa.
Buktinya salah satu dosen yang mengajar mata kuliah Bahasa Indonesia semester I, atas nama Drs. A.A MPA tidak pernah mengajar selama 3 bulan yaitu mulai baru kuliah sampai sekarang yang sudah UTS. Dan masih banyak lagi dosen-dosen yang jarang mengajar ke kampus dari semester 1-7.
Kami tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya harus didapatkan sebagai suatu hak. Nah dari hal itu, bagaimana tanggung jawab Rektor untuk menyikapi masalah ini? Berulang kali kami konsultasi pada Kejur, tapi apa hasilnya? Tidak ada! Kami cuma disuruh untuk terus menghubungi dosen yang bersngkutan. Dosen Hp nya tidak pernah aktif! Bagaimana bisa melahirkan SDM yang bagus, kalau manajemen Rektor seperti ini? Kami cuma menuntut “Hak” sebagai mahasiswa agar mendapat perlakuan yang setimpal dengan kewajiban yang telah kami laksanakan. Kami kuliah di IHDN “tidak gratis”. Kami menuntut pertanggungjawaban dari Rektor agar nantinya bisa melahirkan SDM khususnya SDM umat Hindu yang professional dalam menghadapi persaingan era global.
Kedua. Kami kuliah juga perlu PA untuk kami ajak koordinasi dalam masalah perkuliahan. Tapi apa yang terjadi? Sudah tiga bulan kami kuliah PA pun belum dapat! Bayangkan waktu tiga bulan itu kami bagaikan itik kehilangan induknya, kesana-kemari tanpa ada yang mengarahkan. Bagaikan kerbau melihat ombak, hanya bisa bengong melihat apa yang terjadi! Di mana tanggungjawab Rektor? Dimana?. Apa hanya untuk koordinasi atau rapat pembagian PA saja perlu waktu setahun? Bagaimana managemen itu bisa di bilang professional? Ini IHD Negeri lho! Bukan sekedar kampus atau kampus swasta!
Ketiga. Banyak tenaga pengajar yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya, seperti seorang Sarjana Ekonomi mengajar mata kuliah Weda. Di manakah letak profesionalismenya? Apa bisa Weda yang ilmunya demikian luas dipelajari di ilmu ekonomi? Sedangkan banyak mahasiswa berprestasi dan memiliki kemampuan yang setara dosen setelah tamat tidak pernah dihiraukan. Tidakkah aneh IHDN menerima tenaga yang tidak sesuai dengan bidangnya, dan menolak Sarjana Agama, yang mempunyai kualitas yang bagus! Aneh!
Demikian berbagai permasalahan yang kami hadapi dalam perkuliahan di IHDN, semoga apa yang kami sampaikan dapat ditindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab!
Nama dan alamat ada pada redaksi. Dukung Judicial Review terhadap UU Pornografi. Om Swastyastu Mengingat telah disyahkannya Rancangan undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang Pornografi, Nomor : 44 Tahun 2008, oleh DPR RI dan telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dan telah diregestrasi pada lembaran negara, dengan nomor 4928, maka sesuai dengan hukum langkah yang akan ditempuh oleh pihak-pihak yang keberatan dengan lahirnya UU ini adalah dengan mengajukan Judicial review ke Makamah Konstitusi (MK). Kami dari kalangan pers mahasiswa Kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, yang masih cinta keberagamaan dan mendukung pluralisme di masyarakat mendukung langkah masyarakat Bali mengajukan JR (Judicial Review) ke MK, dengan pertimbangan, bahwa pada penyusunan konstitusi dari dulu maupun saat ini (sampai dengan amandemen keempat) mengakui bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan atas Hukum (rechtstaat) dan bukan atas dasar kekuasaan artinya negara Indonesia di bangun atas dasar prinsip-prinsip yang terkandung dalam negara hukum. konsep negara hukum diantaranya adalah (1) perlindungan HAM, (2) pembagian kekuasaan, (3) pemerintahan berdasarkan undang-undang, dan (4) adanya peradilan tata usaha negara. sementara prinsip-prinsip negara hukum diantaranya negara harus tunduk pada hukum, pemerintahan mengormati hak-hak individu, dan adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Bahwa perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian penting dari konsep negara hukum yang dianut di Indonesia telah dinyatakan secara tegas dalam Bab XA (pasal 28 A sampai 28J) UUD 1945, tentang Hak Asasi Manusia. jaminan terhadap perlindunganhak asasi manusia tersebut melekat kepada setiap warga Negara Indonesia, termasuk jaminan bagi setiap orang untuk memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Hak asasi manusia dalam konstitusi Indonesia tersebut diantaranya hak atas kebebasan berekspresi, hak atas jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil, dan hak untuk tidak mendapatkan diskriminasi.
UU Pornografi justru mengatur berbagai ketentuan yang melanggar hak asasi manusia. Ancaman pelanggaran hak asasi manusia tersebut bahkan sudah muncul sejak pasal pertama. Defenisi pornografi yang begitu luas, tidak jelas, multi interpretatif, dan sangat jauh keluar dari makna "pornografi" itu sendiri.
Oleh karena itu demi menjaga keberlangsungan hukum, jaminan Hak asasi dan kecintaan pada keberagaman..kami mendukung pengajuan JR dan kepada segenap anak bangsa, khususnya rekan-rekan Hindu..untuk bersama-sama mendukung penolakan UU yang akan merusak tatanan NKRI yang kita cintai ini...
Terima kasih Herwanto Ketua UKM Pers Mahasiswa IHDN Denpasar This is Hindu Jaya Sriman Narayana, Namaskaragalu. Sungguh sebuah kejutan bagi saya di penghujung 2008 mengikuti Japamarga Mahayajna pada tanggal 28 Desember lalu di Civic Centernya Bali. Tidak pernah terbayangkan begitu banyak umat dari berbagai sampradaya, parampara, dan math (pertapaan) yang berbeda-beda dapat berkumpul bersama-sama. Setahu saya para guru berbagai elemen memiliki pandangan dan kesimpulan paham yang berbeda-beda, tak jarang saling bertentangan. Bahkan mungkin sudah biasa terjadi saling kritik dalam tulisan-tulisan yang dihasilkan masing-masing kelompok. Tetapi saat acara itu, yang katanya diikuti oleh 12 math, tidak ada rasa permusuhan dan kebencian setitikpun. Sambil memuliakan masing-masing istadeva dan guru-parampara, kita duduk bersama, berjalan bersama, berdoa bersama, berhujan-hujan bersama, berbagi kegembiraan dan juga berbagi bekal makanan! Wow. Kesan saya, "This is Hindu... This is SO HINDU!" Pranam hormat saya kepada penggagas, pelaksana acara, dan semua math yang ikut serta. Terimakasih Anda semua sudah membuktikan Bali memang ajaib, Hindu memang indah. Semoga semangat persaudaraan dan cintakasih ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia. Sri Venkateshwara swamivaru saranam.
Dasan RangarajanMenjawab kritik Membaca surat I Nengah Arta, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (Mereka senang sekali melecehkan Hindu MH 60) saya mendapat gambaran tentang perbedaan metoda pendidikan agama di dalam sekolah Hindu dengan di sekolah-sekolah mereka. Mereka sejak kecil sudah diajari agamanya adalah yang terbaik, mereka otomatis akan masuk surga, sedangkan orang lain adalah orang berdosa, atau kafir yang akan masuk neraka. Mereka juga diajari untuk “menyelamatkan” orang kafir itu dengan mengajaknya masuk agama mereka. Sedangkan di dalam sekolah atau masyarakat Hindu, kita diajari untuk menghormati semua agama dan memuliakan semua pendiri agama. Bahwa semua adalah sama, yang berbeda hanya kulitnya. Hasilnya? Anak-anak muda kita, termasuk mahasiswa, tidak mampu menjawab serangan ideologis yang mereka hadapi. Mereka terpojok, dan hanya bisa angkat tangan sambil mengeluh. Serangan ideologis ini juga dilakukan lewat sinetron. Tokoh-tokoh antagonis (jahat) direpresentasikan dengan orang yang bernama, berpakaian seperti pandita Hindu. Bahkan rumahnya ada yang diberi dekorasi lukisan Bali. Sedangkan protagonnya (tokoh baik) dipresentasikan dengan tokoh agama mereka.
Apakah hal ini akan kita biarkan? Berapa lama lagi hal ini kita biarkan? Saya usulkan agar Media Hindu membuat buku, mengenai bagaimana menghadapi kritik atau serangan kasar seperti yang dialami oleh rekan kami I Nengah Arta dan banyak teman-teman muda kami yang lain.
Kepada rekan I Nengah Arta, coba ikuti diskusi tentang Hindu di internet, seperti Hindu-Dharma.net. Untuk menjawab kritik-kritik atau lebih tepat cercaan terhadap Hindu, coba anda kunjungi website www.faithfreedom. org. Lain kali jika mereka datang lagi, tanyakan kepada mereka, ”apakah mereka juga bersedia menerima kritik atas agama mereka serta pendirinya?” Jika bersedia silahkan kritik agama Hindu. Jika tidak, sebaiknya lihat dulu cacat agama sendiri. Menghadapi orang-orang fanatik semacam ini, yang diperlukan adalah sedikit keberanian. Keberanian memerlukan pengetahuan. Biasanya ini berhasil.
Om santi, santi, santi OmOkawira, Denpasar. Redaksi. Terima kasih atas saran anda. Kami sudah menerbitkan buku-buku yang anda maksud seperti ”Hindu Agama Terbesar Di Dunia”, ”Veda dan Injil”, ”Pandangan Hindu atas Kristen dan Islam”. Buku-buku ini memangdimaksudkan untuk mempesiapkan kita berdialog secara intelektual dengan umat agama lain.
Kami memahami keprihatinan anda. Pada mulanya kita diajarkan untuk menghomati semua agama, tetapi nyatanya, tidak semua agama mengajarkan pengikutnya untuk menghormati agama lain. Menurut pendapat kami, sikap yang benar adalah menghomati (hak azasi) setiap orang, apapun agamanya, bahkan juga yang tidak beragama, termasuk yang tidak percaya dengan keberadaan Tuhan. Terhadap agama-agama, kita bersikap toleran, tetapi kritis. Misalnya terhadap agama-agama yang mengajarkan kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama lain, yang memerintahkan pengikutnya untuk menaklukan bahkan meniadakan kita, tentu kita tidak bisa menghormatinya. Mana mungkin kita menghormati idologi yang mengancam keberadaan kita. Sebaliknya kita harus kritis. Kita katakan: ”Hei, ideologi atau kepercayaan anda berbahaya bagi kehidupan bersama. Tolong dikaji dan diberi tafsir ulang agar sesuai nilai-nilai hidup berdampingan secara damai. Agar dengan norma-norma moral masyarakat modern yang beradab.” Toleransi tidak boleh mematikan akal yang fungsi utamanya memang untuk berpikir kritis. Berpikir kritis terhadap satu ideologi atau pun agama sama sekali tidak berarti permusuhan. Berpikir kritislah yang membuat kemajuan dunia, tidak hanya bidang sains, teknologi, ekonomi, sosial budaya, tetapi juga bidang moral dan spiritual.
{rokcomments}
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 1787 Trackback(0)
Comments (5)
![]()
terima kasih
pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada MH yang telah memuat tulisan saya pada MH 78. terima kasih juga atas komentarnya atas tulisan saya.
Misionaris di wilayah pedesaan makin berulah
Om Swastyastu....
Saya bangga menjadi hindu
Om Swastiastu...
|
|
| Last Updated on Wednesday, 21 July 2010 17:25 |









Kasus Pendeta Alegasan Moses.
.

